HUBUNGAN MUTU
KINERJA PENGAWAS SEKOLAH DENGAN PENINGKATAN MUTU KINERJA GURU DAN KEPALA
SEKOLAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN GARUT
H. Sahidin
A.
Latar Belakang Permasalahan
Negara berharap dengan
digulirkannya pemberian Dana Sertifikasi bagi Guru, Kepala Sekolah, dan
Pengawas Sekolah bisa meningkatkan mutu kinerjanya dalam upaya mempercepat
tencapainya mutu pendidikan sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang
meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi pendidik dan tenaga
kependidikan, standar kompetensi lulusan, standar sarana prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan, standar penilaian.
Masyarakat dan Bangsa Indonesia
amat sangat menunggu keampuhan dunia pendidikan dalam mencetak generasi bangsa
Indonesia yang berkualitas tinggi (Bertaqwa kepada Tuhan Y.M.E, taat hukum, cerdas,
kompetitif, produktif, terampil, berakhlak mulia).
Berdasarkan laporan isian data
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) tahun 2012 diketahui bahwa kualitas 8 (delapan)
Standar Nasional Pendidikan SD di Kabupaten Garut belum ada yang mencapai SNP.
Dengan kata lain bahwa seluruh SD di Kabupaten Garut berada di level Standar
Pelayanan Minimal (SPM) ke bawah.
Kesuksesan yang diraih bangsa
Indonesia di berbagai sektor, disinyalir kebanyakan bukan hasil kualitas diri
secara mandiri dan demokratis, tetapi kebanyakan hasil kolusi, nepotisme bahkan
hasil korupsi. Sehingga dari perilaku sebagian bangsa Indonesia yang punya
kesempatan berkolusi, bernepotisme, dan berkorupsi-ria menciptakan barisan
panjang bangsa Indonesia yang sakit hati karena ketidakmampuan/enggan
melakukan kolusi, nepotisme dan korupsi
karena berbagai alasan.
Berdasarkan harapan dan kenyataan
tersebut di atas, maka dunia pendidikan di Kabupaten Garut khususnya harus
terus dibenahi secara holistik (menyeluruh). Sektor yang sangat perlu dibenahi
adalah sektor Man (manusianya), sebab sektor payung hukum (UU, PP,
Permen, dsb.), pedoman kerja, kurikulum, bahan ajar, media pembelajaran sudah
lengkap dan terang menderang.
B.
Peranan Penting Pengawas Sekolah
Harapan dan kenyataan-kenyataan
tersebut di atas dapat diwujudkan dan ditanggulangi oleh Pengawas Sekolah. Di
Kabupaten Garut memiliki peluang yang sangat besar dalam melakukan perbaikan-perbaikan
cerdas mengubah perilaku kerja kreatif, inovatif, dedikatif, disiplin guru dan
kerpala sekolah karena modal dasarnya sudah dimiliki, yaitu jumlah Pengawas
Sekolah yang surplus (banyak stoknya). Tinggal upaya lain, di antaranya:
1.Diklat
penguatan kepengawasan, diskusi terfokus (FGD), seminar kepengawasan, bintek
kepengawasan, dan lain-lain secara
optimal dan berkesinambungan dan merata.
2.Punya
organisasi kepengawasan yang solid dan berkualitas (memiliki visi, misi, dan
tujuan, serta implementasi program yang jelas).
3.Cerdas
dalam menghadapi hambatan, tantangan, dan berkemampuan memecahkan
permasalahan-permasalahan guru, kepala sekolah, serta peserta didik secara
mikro (sekolah binaannya) maupun secara makro.
4.Semua
Pengawas Sekolah memahami dan mampu melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsinya
secara optimal dan implementatif, sebagaimana tercantum dalam bagan di bawah
ini.
(Jamaludin, 2013)
C. Hambatan-hambatan
Hambatan-hambatan yang dihadapi
Pengawas Sekolah di Kabupaten Garut, di antaranya sebagai berikut di bawah ini.
1.Masih
terpasung oleh budaya “amplop” ketika pengawas datang ke sekolah binaan (Aso
Ridwan, 2013).
2.Guru-guru
dan kepala sekolah masih menganggap Pengawas sebagai “tukang menyalahkan” belum
menganggap Pengawas Sekolah sebagai supervisor (konsultan pendidikan, mitra,
konselor, motivator, dan kolaborator).
3.Masih
kurangnya diklat, bintek, seminar, FGD, tentang kepengawasan.
4.Masih
terdapat kondisi lingkungan yang menghambat kelancaran pelaksanaan program
kepengawasan.
5.Belum
memiliki organisasi pemersatu Pengawas Sekolah yang mampu mendorong kinerja
Pengawas secara optimal.
Data Penulis
Pengawas
Sekolah UPTD Pendidikan Kecamatan Bayongbong Dinas Kabupaten Garut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar